7 Orang Lulus PPPK Nakes Tasikmalaya Diduga di Manipulasi, Komisi I: Inspektorat Harus Mengaudit

oleh -244 views
oleh

LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Ratusan massa Nakes dan Non Nakes Tasikmalaya yang tergabung (FKHN)
menggelar audiensi ke Gedung Dprd Kabupaten Tasikmalaya.

FKHN mempertanyakan 7 orang PPPK yang lulus tidak memenuhui syarat yang tersebar di beberapa Puskesmas Kabupaten Tasikmalaya. Diantaranya, inisial EYN Puskesmas Sodonghilir, SN Puskesmas Tanjungjaya, ISM Puskesmas Bojonggambir, SS Puskesmas Bojonggambir, Inisial L Puskesmas Jamanis, AP Puskesmas Sukaraja, dan DH Puskesmas Salopa.

Ratusan Nakes dan Non Nakes Tasikmalaya mengadu ke Komisi I dan IV Dprd Kabupaten Tasikmalaya. Karena, tidak adanya masa sanggah dalam pengumuman hasil CAT PPPK Kabupaten Tasikmalaya.

Manipulasi data, diakibatkan keteledoran oleh panitia seleksi daerah dan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat yang berwenang memberikat Surat Keterangan Bekerja, Surat Keterangan Bekerja Terus Menerus dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang di manipulasi terutama dalam hal TMT.

Kendati demikian, adanya calon peserta PPPK memanipulasi data surat keterangan bekerja, surat keterangan bekerja terus menerus dan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT), atau diduga juga memalsukan tandatangan yg berwenang memberikan surat keterangan.

“Maka kami memohon peninjauan kembali hasil CAT tersebut serta permasalahan status pegawai Non ASN di tahun 2024. Hal-hal lain dalam persiapan CAT 2024 supaya semua tenaga non ASN tersisa semua diangkat menjadi PPPK di tahun 2024.”Ujar Rikhi Fathur Rahim, S.Farm Ketua FKHN Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dprd Kabupaten Tasik kepada awak media, Senin (15/1/2023).

Harapan dari FKHN itu menindak lanjuti dari issue sekarang dan tujuanya agar di 2024 yang Non ASN untuk menjadi PPPK.

“Diduga ada 7 orang PPPK yang belum masuk syarat administrasi PPPK dan melakukan kecurangan.”Ujar Rikhi.

Sementara itu, H Demi Hamzah Rahadian Ketua Komisi I Dprd Kabupaten Tasikmalaya mengatakan kalau ada urusan pemalsuan data PPPK urusanya pidana apalagi ini terkait dokumen resmi.

“Ini harus di tindak lanjuti serius tidak boleh ada yang main-main. Menurut saya ini adalah urusan yang serius kita akan investigasi secepatnya.”Papar Demi Hamzah Rahadian.

Menurut dia, datanya sendirikan dari unit puskesmas masing-masing kalau ada persoalan maka akan kita panggil.

“Harus panggil inspektorat ini dan harus turun mengaudit kondisi seperti ini. Dan 7 orang kita akan kaji lagi dan bisa kita batalkan.”Jelasnya

FKHN Kabupaten Tasikmalaya mendesak dengan 6 tuntutan:

Pertama, memohon peninjauan kembali hasil pengumuman tes CAT PPPK 2023 usut tuntas yang kami pertanyakan.

Kedua, jabatan profesi sesuai jumlah tenaga Non ASN yang sedang bekerja di intansi pemerintah pada fasilitas pelayanan kesehatan pada kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Ketiga, memohon afirmasi tempat bekerja seperti di tahun 2022 tapi lebih di tingkatkan lagi di 2024.

Keempat, menunda jalur umum dengan urgensi habiskan dulu tenaga non ASN yang sudah mengabdi kepada pemerintah.

Kelima, adanya prioritas perengkingan hasil CAT 2023-2024. Diambil terbaik P1, P2 dan P3.

Keenam, mendorong ke pemerintah daerah agar ke Non ASN masih belum terakomodir PPPK untuk tetap bekerja di instansi masing-masing. (*)