LETTERZ.ID, Kota Tasikmalaya-
KPU Kota Tasikmalaya pada Minggu Malam, (14/5/2023) telah selesai melaksanakan proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 1-14 Mei 2023 sebanyak 18 Partai Politik.
Tahapan tersebut disyukuri sudah terlaksana dan berjalan dengan lancar. Dari belasan partai Kota Tasikmalaya semuanya mengajukan Bacalegnya dan tidak ada yang melewati batas waktu yang ditentukan.
Dr Ade Zaenul Mutaqin, Ketua KPU Kota Tasikmalaya saat ditemui awak media usai menerima pendaftaran dari DPD Partai Gelora sebagai Pamungkas Pendaftaran, Minggu Malam tadi.
“Bacaleg yang diajukan totalnya berjumlah 742 Bacaleg, laki-laki berjumlah 470 dan Perempuan berjumlah 272. Semua dari Parpol yang mengajukan Bacaleg semuanya dapat diterima dan sudah dikeluarkan tanda terima dan berita acaranya.”Ujar Dr Ade Zaenul Mutaqin.
Ade menyebutkan jika dibandingkan tahun 2019, total Bacaleg pada waktu itu ada 450 orang dan teruntuk hari ini total Bacaleg yang akan ikut Pemilu 2024 berjumlah 742 orang.
“Semoga ini hal positif bagi kemajuan Demokrasi di Kota Tasikmalaya, Partisipasi bukan hanya di pemilih namun ke peserta Pemilu sebagai Bacaleg sendiri.”Tandasnya.
Sehingga, KPU Kota Tasikmalaya akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan oleh Parpol tersebut dari Bacaleg pada tanggal 15 Mei-23 Juni 2023.
“Sekarang baru memeriksa kelengkapan, adapun nanti keabsahannya dari dokumen persyaratan yang diajukan akan diverifikasi. Apabila ada yang belum absah bisa dilakukan pada proses selanjutnya.“Pungkasnya (*)