LETTERZ.ID, Kota Tasikmalaya-
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan rapat kerja teknis kepada Panwascam Se-Kabupaten Tasikmalaya dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, di Grand Metro Hotel, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (03/03/2023).
Dodi Djuanda Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan sengketa antara peserta pemilu ini terjadi kebanyakan di wilayah kecamatanya masing-masing.
Lalu, Rakernis ini diperuntukan untuk Panwas Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
“Rapat kerja teknis kaitan penyelesaian sengketa antar peserta dan kebanyakan di Kecamatan seperti APK, penempatan yang tidak pas, ada administrasi mengenai sengketa tersebut. Temen-temen panwascam kini diberi pemahaman dan ada simulasinya juga.”Jelas Dodi kepada wartawan.
Namun, kaitan temuan dari Pantarlih yang di Jokikan, Dodi mengatakan pihaknya sudah diinvestigasi, ada beberapa yang di Jokikan. Dan itu menjadi temuan dan jadi saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya.
“Minimal harus ada Coklit Ulang dan bagi temen-temen PPS harus ada teguran, dan ini belum final jangan-jangan masih ada di kecamatan yang lain, sementara ada dua kecamatan yang ditemukan di Jokikan.”Papar dia.
Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah melantik kembali anggota Panwascam Pergantian Antar Waktu (PAW) di 4 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Salah satunya, Kecamatan Gunung Tanjung, Cikatomas, Pancatengah, dan Sodong Hilir. (*)