Berhasil Ungkap Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Culamega, Polres Tasikmalaya Diapresiasi Tokoh Masyarakat

oleh -75 views
oleh

LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Polres Tasikmalaya dapat apresiasi dari sejumlah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terkait pengungkapan Siswi SMP yang dibunuh oleh M (71) kakek tirinya.

Pembunuhan sadis yang menimpa PA (13) warga Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya diungkap Polres Tasikmalaya, Senin (26/13/2022).

Awalnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam mengungkap pembunuhun anak dibawah umur itu minim bukti. Tetapi, Polisi pada akhirnya tersebut mampu menangkap pelakunya.

Hal ini, Polres mendapat apresiasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang awalnya resah. Masyarakat pun sempat dibuat khawatir karena pelaku belum terungkap dengan waktu cukup lama dan khawatir menyasar korban-korban lain.

Saya jujur merasa khawatir pas tau pelakunya belum ketangkap apalagi saya mengajar SMP yang memang ada disekitaran Bojonggambir dan Culamega. Tapi Alhamdulillah, setelah diberitakan media, saya baca ternyata pelakunya keungkap. Saya apresiasi Polisi yang gerak cepat. Terimakasih Pak Kapolres Pak Kasat Reskrim. Jadi kami gak khawatir lagi soal pelakunya.“Tegas Gugi Gustaman, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Atap 3 Bojonggambir kepada awak media.

Hal senada dikatakan Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, H Farhan D Kamil ikut mengapresiasi untuk kepolisian Resort Tasikmalaya.

Dia mengganggap bahwa kasus ini sulit terungkap tanpa kerja profesional. Apalagi bukti yang minim. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat luas melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tentu saja gerak cepat aparat kepolisian patut diapresiasi semua pihak karena tidak mudah ungkap kasus pembunuhan. Tapi ternyata dengan kesigapan polisi bisa keungkap apalagi ini miris karena kakek tirinya berarti bukan orang barukan, tinggal satu rumah lagi. Dan ini harus jadi perhatian semua pihak jangan sampai fenomena ibu dan perempuan ini jadi objek kekerasan terulang lagi.”Terang H Farhan.

Ia mengatakan lingkungan terdekat rumah pasti ada tetangga RT/RW dan Desa harus peduli dengan warga sekitar. Jika terdengar hal aneh, maka harus langsung kroscek agar kejadian serupa tidak terulang.

Sedangkan, KH Edeng ZA Ketua Kerukunan Umat Beragama sekaligus Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya turut mengapresiasi kepada penegak hukum.

Tokoh Agama Kabupaten Tasikmalaya ini, meminta agar Polisi melakukan tindakan pencegahan dengan melalukan edukasi, agar masyarakat memahami secara hukum konsekuansi berbuat kriminal.

Alhamdulillah, Polres Tasikmalaya sudah ungkap pembunuhan Culamega dengan segala teknik dan metoda sehingga pembunuhnya bisa diungkap.”Ungkapnya.

KH Edeng ZA mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Tasikmalaya, Kasat Reskrim dan jajaran.

Ia meminta, kedepanya dalam pencegahan harus disosialisasikan. Minimal Keluarga dan RT/RW supaya lebih peduli hingga kejadian tak terulang lagi.

Kami dari FKUB melihatnya luas, apalagi ini ada korban meninggal jadi keluarga korban diminta juga tidak bereaksi lebih pada keluarga pelaku atau kepelakunya. Semoga bijak saja dalam bertindak semuanya agar kenyamanan masyarakat terjamin.”Bebernya.

Kendati demikian, Pelaku M (71) menghabisi nyawa korban PA (13) itu pada saat tengah makan. Dan dilokasi juga ditemukan bekas makanan.

Untuk motif Kakek Tiri itu mengalami sakit hati, karena merasa dicemarkan nama baiknya. Karena, M (71) dituduh hendak menyelinap dan hendak mencuri dirumah neneknya oleh korban.

Korban dianiaya pelaku saat tengah makan di rumah Neneknya. Kemungkinan waktu pembunuhan pukuk 12.00 sampai 14.00 Wib.”Ungkap Suhardi.

Sehingga, korban dihabisi kakek tirinya dengan cara dicekik. Dalam keadaan tak sadarkan diri korban dihantam golok.

Jadi meninggalnya korban itu dicekik dulu, kemudian dihantam golok bagian kepala depan, belakang.“Jelas AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Ari mengatakan untuk pelaku tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (*)