Bersama LPS, Komisi XI DPR-RI Ajak Masyarakat Tak Risau Gunakan Perbankan

oleh -19 views
oleh

LETTERZ.ID, Kota Tasikmalaya-
Anggota DPR-RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat Dr. Hj. Siti Mufattahah., Psi., MBA menyelenggarakan kegiatan yang rutin dalam mengedukasi kepada masyarakat Tasikmalaya.

Kali ini bertemakan Seminar Nasional, Peranan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam memperkuat sistem perbankan Indonesia bertempat di Ballroom Hotel City, Kota Tasikmalaya.

“Komisi XI itu targetnya masyarakat paham tentang perkembangan ekonomi di masa sekarang. Baik segi digitalisasi, maupun perbankan dan lain sebagainya.”Ungkap Hj Siti Mufattahah kepada wartawan, Senin (31/10/2023).

Menurutnya, hari ini baru-baru mengajak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), biasanya Komisi XI melakukan kegiatan dengan Bank Indonesia.

“Nah, LPS saya kira sangat penting juga untuk diberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat tidak risau dan merasa aman menyimpan di perbankan.”Tutur dia.

“Tetapi perbankan juga harus yang resmi, terjamin dan legal.”Singkatnya.

Ia mengatakan Perbankan yang terjamin adalah Bank Himbara, BRI, BNI, BCA, BJB dan BPR.

“Mungkin pengembangan kedepanya kita akan melakukan proses pembahasan tentang kejaminan asuransi itu yang kami sedang bahas, mohon doanya.”Terang Hj Siti Mufattahah.

Selain itu, masyarakat akan aman jika menyimpan uang di perbankan dan dijamin oleh LPS.

“Karena LPS sengaja dibentuk, perbankan ini bisa memberikan keamanan terhadap nasabah mereka, uang masyarakat di berikan keamanan.”Tandasnya.

Namun, jika ada yang terjadi, ungkap Hj Siti, Perbankannya harus colab atau tutup uang masyarakat akan aman.

“Kami udah persiapkan pengamanan dengan lembaga penyimpanan ini.”Pungkasnya (*)