LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
KPU Kabupaten Tasikmalaya telah memetakan 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di kategorikan rawan pada Pemilu 2024 nanti. TPS Se-Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 5.096 TPS.
Kemudian, jumlah TPS rawan itu terdapat di 34 Kecamatan dari 39 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Ami Imron Tamami selaku Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya mengatakan TPS rawan terdiri dari kerawanan secara demografis diantaranya jarak dari TPS satu ke TPS lainnya jauh, pemukiman padat penduduk, basis suara salah satu paslon dan masyarakat heterogen basis pendukung. Serta kerawanan ini terdapat di 263 TPS.
Selanjutnya kerawanan secara geografis ada di TPS yang jauh dari TPS lainnya dan akses menuju TPS yang sulit dijangkau. Dengan begitu kerawanan ini terdapat di 96 TPS.
Kendati demikian, terdapat kerawanan bencana alam yakni lokasi TPS rawan banjir, longsor dan bencana lainnya. Setidaknya ada 91 TPS yang masuk dalam kerawanan ini.
Terakhir, kata Ami, kerawanan sejarah konflik artinya memiliki potensi konflik sosial berpotensi aksi protes terhadap penyelenggara dan pernah terjadi konflik sebelumnya di TPS tersebut. Setidaknya, kerawanan TPS sejarah konflik ini terdapat di 19 TPS.
“Tentunya sudah kita petakan, terutama kerawanan terhadap bencana alam. Karena akhir-akhir ini curah hujan di Tasikmalaya cukup tinggi.”Ungkap Ketua KPU, Ami Imron Tamami, Rabu (31/1/2023) kepada awak media.
Ami menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi diantaranya lebih meningkatkan sosialisasi melalui KPPS, PPS dan PPK. Terlebih, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam hal kerawanan bencana dan Kepolisian serta TNI.
“Kita sudah lakukan kordinasi dan sosialisasi sebagai upaya antisipasi. Mudah-mudahan, pada saatnya nanti bisa berjalan dengan lancar.”Terang dia. (*)