GMBI: Ke Jakarta Aku Akan Kembali

oleh -99 views
oleh
Alt


Dede Sukmajaya
Ketua GMBI Distrik Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya sebenarnya tengah berada dalam zona metropolis dimana  tidak lagi menemukan kindahan pagi yang sejuk. Dimana tatanan kebijakan di Kota/ Kabupaten Tasikmalaya sudah memakan dunia personal, kalaupun muncul personal personal itu, kemunculannya diantara kemajemukan dan kepentingan. Akhirnya masyarakatnya yang menanggung konglomerasi identitas.

Dari persoalan ini selayaknya pemerintah mengedepankan atau mengapungkan proses interaksi antara masyarakat  dengan pengemban kebijakan,  melalaui proses komunikasi yang menciptakan sinergitas antara dua sisi mata uang yang berbeda. Maka dengan demikian akan telihat dua eleman ini saling keterkaitan, dan selayaknya saling belajar, artinya keduannya menjalin hubungan subyek dengan subyek bukannya subyek dan obyek. Sementara yang menjadi obyek adalah realitas, dengan demikian suasana dialogis yang bersipat Intersubyek akan tercipta dengan sendirinya.

Atas dasar pemikiran itulah catatan ini saya anggap penting. Simbiosis mutualisma antara masyarakat dan pemerintah sangatlah penting untuk memahami bagaimana perkembangan Tasikmalaya.  Bagi masyarakat, diharapkan bisa belajar memahami dari masa lalu dan akan memberikan pelajaran bagaimana tata cara kehidupan bermasyarakat. Sedangkan bagi pemerintah, diharapkan mampu memberikan masukan-masukan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan. Apalagi interaksi dalam konteks eksternal pada saat sekarang ini sudah tidak lagi dalam konteks regional dan nasional, tetapi terjadi interaksi yang lebih luas yaitu interaksi dalam konteks global.

Intinya, apa yang terjadi pada hari ini, sesungguhnya perkembangan supremasi hukum sangatlah paradoks, perkembangan pemerintahan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya khususnya dalam bidang hukum  sama sekali belum terlihat perkembangannya (red).

Mari kita telaah satu per satu, kasus bansos/hibah di kabupaten dengan dugaan yang melibatkan  melibatkan Uu Ruzhanu Ulum, ketika menjabat Bupati Kabupaten Tasikmalaya (Wakil Gubernur Jawa Barat sekarang). Sampai detik ini belum ada perkembangannya. Yang menarik kasus kasus di Kota Tasikamalaya yang berseliweran sampai detik ini seperti hilang di telan bumi, misalnya kasus Lingkar Utara, program Mix Farming dinas Pertanian, Kredit fiktif pasar HPKP, dan masih banyak lagi kasus kasus yang lainya. Yang paling menarik dari sekian banyak kasus yaitu, status tersangkanya Walikota Tasikamalaya, dan perpanjangan pencekalan terhadap Walikota Tasikmalaya untuk bebergian ke luar negri lagi lagi bahasa hukum praduga tak bersalah. Sampai detik ini belum ada kejelasan sama sekali. Ini mengakibatkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat perihal kejelasan status Walikota ini, “ulah diganggayong nasib Walikota urang téh” kira-kira seperti itu celotehan masyarakat Kota Tasikmalaya. Krisis multi dimensi hamper dua tahun kebelakang. Namun tanda-tanda pemulihan yang diharapkan agaknya masih berjalan sangat lambat, terseok-seok dan atau di peti es-kan?,

Dalam situasi dan kondisi yang belum kondusif ini, bukan sebuah argumentasi yang mendominasi terhadap kisi kisi keberlangsungan “harmonisasi bermasyarakat yang bermartabat”. Kiranya sudah waktunya tabir tabir ini di kuak demi Tasikmalaya yang bermartabat sebab itulah satu-satunya jalan tercapainya tujuan yaitu Tasikmalaya seutuhnya.

Yang paling di tekankan dan menjadi hal terpenting dari proses serupa ini harus berusaha untuk terlibat dengan perrmasalahan yang nyata dengan membangun suasana yang menyenangkan. Sehingga ruang dialogis ini menggiring untuk memebentuk pemerintahan yang  clean goverment.***