GMBI OTW Kejagung dan KPK, Tuntut Ketegasan Hukum Hingga Status Wali Kota Tasikmalaya

oleh -276 views
oleh
Alt

Letterz.id – Tasikmalaya
Jengah dengan ketidakjelasan kasus hukum yang telah dan sedang terjadi di kalangan pemerintahan di Tasikmalaya, ratusan massa LSM GMBI Distrik Kota/Kabupaten Tasikmalaya akan bertolak ke Jakarta, tepatnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) juga KPK. Mereka akan mempertanyakan laporan kasus yang sejak lama telah digulirkan.

“Kasus tersebut seolah mengambang tidak ada kejelasan. Misalnya kasus bansos/hibah di kabupaten dengan dugaan yang melibatkan melibatkan Uu Ruzhanu Ulum, ketika menjabat Bupati Kabupaten Tasikmalaya (Wakil Gubernur Jawa Barat sekarang, red). Sampai detik ini belum ada perkembangannya,” ungkap ketua GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya kepada letterz.id, Selasa malam (05/11/2019).

Kasus kasus tersebut, lanjut Dede, sesuai data telah kami laporkan sejak lama. Hingga beberpa kasus di Kota Tasikmalaya yang mencuat sampai detik ini seperti hilang di telan bumi.

“Berhubung sudah lama tidak ada perkembangan, ya sudah kita malam hari ini berangkat ke Jakarta karena aksinya besok ke kejagung sama mempertanyakan hal yang sama mempertanyakan sesuai laporan yang sudah kita sampaikan dalam bentuk menyampaikan pendapat kemudian tentu setelah orasi-orasi di depan umum kita juga akan melakukan audiensi”, tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kami juga akan berkunjung ke KPK berkaitan dengan kasus Walikota Tasikmalaya yang sampai hari ini seolah-olah tidak berujung. Bahkan, kita melihat informasi dari media bahwa ada berita yang menyatakan bahwa KPK memperpanjang pencekalan terhadap walikota untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Nah kita juga menyikapi persoalan itu, ini maksud KPK seperti apa? di satu sisi kita ingin mempertanyakan bahwa ada sebuah kekhawatiran tentang walikota itu sendiri yang sebenarnya tidak ada kejelasan istilahnya seperti ngegantung, dan di satu sisinya lagi kita mempertanyakan tentang ketegasan hukum, KPK ini seperti apa sih? Kalau toh memang sudah statusnya menjadi tersangka, terus langkah-langkah selanjutnya seperti apa? harusnya kan demi masyarakat harus ada tindak lanjut, sikapnya seperti apa, terlepas ditahan atau tidak, setidaknya tindakan lanjut dari KPK ada upaya-upaya untuk menindaklanjuti demi menciptakan pemerintah yang clear and clean government.” paparnya.

Tatang Pahat selaku pegiat event menilai bahwa, langkah GMBI bertolak ke Jakarta sungguh aksi yang menarik, karena selama ini kan Kota Tasik ini ambigu sebetulnya, kejelasan hukum sudah tidak ada, misalnya kasus walikota ini kongkrit. Karena sudah ditersangkakan dan ketersangkaan walikota itu kan jadi ngagantung, terus nantinya kalau misalkan tiba-tiba walikota meresmikan, tiba-tiba walikota melantik pejabat, nanti orang yang dilantik terkena masalah, kan jadi tidak sah, karena bermasalah dengan hukum, dan banyak hal-hal yang memang bagi kita itu tidak masuk akal.

“Mereka sudah digaji sedemikian besar, tapi tetap menyelewengkan jabatan juga terkesan keluar dari jalur dan terang-benderang. Mengapa saya sebut terang benderang karena laporan-laporan tersebut sudah sampai ke aparat hukum sudah sampai cuma tindak lakunya tidak ada dan teman-teman GMBI menyikapi itu, karena memang saya yakin bahwa GMBI melihat aksi-aksi, gestur-gestur di masyarakat, pada akhirnya akumulasi dari masyarakat tidak dibahas yang pada akhirnya teman-teman GMBI mempunyai sikap bahwa “sepertinya ini harus berangkat ke jakarta” mempertanyakan kasus-kasus di kabupaten maupun kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Sementara Iwok Supriadi sebagai Warga Kota Tasikmalaya mengapresiasi langkah GMBI ini. Pasalanya menurut dia bahwa beberapa kegiatan pembangunan di Kota Tasik, terlihat hanya menyerap anggaran saja, tanpa memperdulikan untuk diperuntukkan sebagaimana mestinya.

Iwok menuturkan, ketika kita berbicara tentang hari ini, yang dibangun oleh salahsatu dinas yang mempunyai biaya anggaran cukup lumayan besar, tapi persoalannya tentang anggaran ini diserap, dilaksanakan kegiatan tapi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Misalkan salahsatu median jalan di sepanjan jalur Hz. Mustofa, ada air mancur yang baru beberapa bulan dilaksanakan pekerjaan, jarak satu bulan, dua bulan sudah rusak, dan hal itu miris sekali dalam perencanaan yang dilaksanakan oleh satu dinas, dan terkait dengan tanaman itu ada tanaman kelapa yang terang benderang tidak ada edukasi terhadap masyarakat.

 “Tentunya langkah GMBI ingin mempertanyakan masalah kondisi status walikota sebagai tersangka, dan ketegasan KPK secara hukum tentunya, karena sebagai masyarakat saya terus bertanya-tanya, kok bisa sih?,” pungkasnya. (M. Rizki)***