LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya sempat mendapatkan sorotan. Setelah proses pembangunannya sudah rampung hampir dua tahun lalu.
Hal tersebut berhubungan dengan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2021. Dimana dalam temuan tersebut dimuat tentang perhitungan hasil pemeriksaan pada pekerjaan pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan kekurangan volume senilai Rp 434.135.747. Sehingga kelebihan bayar tersebut harus dikembalikan ke kas Negara.
Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya menanggapi hal itu, dr. Iman Firmansyah, tidak menampikan dengan adanya temuan BPK tahun 2021.
Namun, hal itu ditujukan kepada pihak ketiga atau rekanan, selaku pelaksana Pembangunan Gedung IGD RSUD SMC. Sehingga, kewajiban pengembalian kelebihan bayar tersebut pun menjadi kewajiban rekanan selaku pelaksana pembangunan.
“Memang benar dengan temuan BPK tahun 2021 tersebut. Akan tetapi, itu kepada pelaksana dan sudah dikembalikan semua ke kas negara.”Ucap Iman, Selasa (27/6/2023).
Kemudian, dia menjelaskan lebih detail, dimana nilai kerugian akibat kekurangan volume pembangunan sebesar Rp 434.135.747, sudah dikembalikan seluruhnya sebagaimana yang menjadi rekomendasi BPK.
Bahkan Iman pun menunjukan 4 buah bukti fotocopy kwitansi pengembalian kelebihan volume masing-masing senilai Rp 200 juta, Rp 200 juta dan 34 juta, berikut bukti pembayaran denda keterlambatannya. Sehingga dipastikan segala kewajiban pengembalian ke kas negara sudah dilakukan.
Terkait keamanan kontruksi bangunan yang dikhawatirkan menurun akibat kurangnya volume pekerjaan, kata Iman, hal itu jangan di khawatirkan. Sebab kekurangan volume pekerjaan tersebut bukan pada bagian kontruksi ataupun bagian fatal dalam kemanan gedung. Melainkan hanya kekurangan pada bagian ornamen dan penghias ruangan saja.
“Kami berharap dengan adanya gedung IGD SMC yang baru ini, bisa lebih mengoptimalkan pelayanan kami kepada masyarakat.”Kata Iman.
Sebelumnya, sorotan itu dilemparkan oleh Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya, Dzikri, yang merasa khawatirkan pada saat sedang berjalan pengobatan di Gedung IGD RSUD SMC. Malah terjadi suatu hal yang sama sekali tidak diinginkan. Karena gedung tersebut memiliki suatu kemungkinan berbahaya atau mengganggu keamanan pasien.
“Melihat jumlah kekurangan tersebut untuk sebuah bangunan, bisa kita asumsikan bahwa gedung IGD RSUD SMC tersebut tidak memenuhi standar pembangunan. Karena terdapat kekurangan bahan bangunan.”Tutup Dzikri. (*)