LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Remaja dibawah umur sempat tertangkap basah akan mencuri seekor kerbau di Kampung Cicaang, Desa Cipaingeun, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at dinihari (31/3/2023).
Tertangkap basah tersebut setelah diabadikan warga dan video tertangkapnya pelaku itu sempat viral hingga Jumat Sore.
Pelaku remaja 16 tahun ini sempat diintrogasi oleh warga sebelum Polisi datang. Untungnya, masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kan aing rondana, kapergok maneh keur malikeun munding. (Kan saya rondanya kepergok kamu lagi bawa munding mau dibelokan.”Ungkap warga dalam rekaman video viral saat introgasi pelaku remaja dibawah umur itu.
Pelaku remaja hendak tertangkap basah berasal dari Garut, langsung dibawa menuju Mapolsek Sodonghilir untuk melakukan pemeriksaan. Dihadapan penyidik, dia mengaku sengaja mencuri kerbau milik warga sekitar.
Kemudian, dia berniat menjual kerbau di Kecamatan Taraju dengan cara di tuntun menyusuri jalan raya. Ditengah perjalanan, aksinya dipergoki warga yang ronda.
“Kami dapat laporan dari warga ada yang mencuri kerbau. Kami kelokasi amankan pelaku. Bersyukurnya masyarakat sudah dewasa tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Pelakunya dibawa oleh kami dan Kamis sore ini di limpah Kepolres.”Ujar AKP UU Mahtuh, Kapolsek Sodonghilir di konfirmasi, Kamis Sore (31/3/2023).
AKP Uu Mahtuh menyebut pelaku ini sempat mengaku hendak mencuri kerbau bapaknya di kandang warga ini. Alibinya, kandang yang kerbaunya dicuri pernah digunakan bapaknya untuk ternak kerbau.
Namun, setelah dikonfirmasi itu tidak benar. Bapak pelaku tidak pernah ternak kerbau.
“Iah jadi pelakunya ini sempat ngaku ke warga saat diamankan mau nyuri kerbau bapaknya. Tapi salah sasaran. Nah ternyata setelah didalami anggota, bapaknya memang gak punya ternak kerbau.”Terang UU.
Pelaku remaja itu melakukan aksi nekadnya mencuri kerbau milik warga dikarenakan pelaku ingin memiliki motor RX King. Kerbaunya akan dijual di daerah Kecamatan Taraju.
“Dia mau punya motor Rx King, jadi nyuri kerbau. Mau dijual ke Taraju tapi keburu diamankan warga.”Tutur dia.
Remaja tersebut kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya. Karena dibawah umur, penanganya dilimpah di Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, dan harga kerbau ditaksir Rp 20 Juta.
“Betul ada pelakunya dibawah umur, ditangani Unit PPA.”Singkat AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto meminta agar masyarakat waspada terkait tindak kriminal saat Ramadhan. Pihaknya juga mengapresiasi jajaranya dan masyarakat Cipaungen, Sodonghilir yang sudah memahami hukum. Mereka tidak berbuat main hakim sendiri meski amankan pelaku kejahatan.
“Tindakan aparat yang cepat dan masyarakat yang sudah dewasa seperti ini harus di tiru. Agar tidak ada aksi main hakim sendiri saat menemukan kejahatan. Intinya Polisi dan masyarakat berdampingan menjaga harkamtibmas karena memang anggota kami ini dekat dengan masyarakat. Kalau sudah dekat dengan masyarakat maka Polisi akan merasa dimiliki masyarakat begitupun sebaliknya.”Pungkasnya. (*)