LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Menjelang masa reses sidang V Tahun sidang 2022-2023, Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si. kembali mengadakan sosialisasi 4 pilar kehidungan berbangsa dan bernegara.
Dikarenakan ini merupakan tugas dari anggota MPR-RI yang mempunyai tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengamalan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dan sekaligus memberi tahu masyarakat mengetahui fungsi dan peran Anggota MPR-RI.
Peserta pada sosialisai 4 Pilar kebangsaan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, ajengan dan tokoh pemuda, kegiatan dilaksanakan di Gedung Aula Universitas Cipasung Tasikmalaya, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (1/07/2023).
“Akhir-akhir ini sering terjadi gesekan antar masyarakat, oleh karena itu penting dilakukan sosialsiasi 4 pilar kebangsaan, untuk kembali mengingatkan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan Indonesia.”Ujar Acep Adang.
Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu pancasila undang-undang dasar negara republik indonesia 1945, bhinneka tunggal ika dan negara kesatuan republik indonesia yang harus terus di tegakan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain itu, dilihat dari kondisi geografis dan budaya Indonesia yang multikultural dan multietnis. Kebhinnekaan merupakan konsep kebangsaan yang sangat cocok untuk diterapkan di indonesia karena kemajemukan bangsa indonesia agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Lembaga MPR-RI sebagai lembaga tinggi negara yang terus berusaha tanpa kenal lelah untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
“Salah satunya dengan terus menggalakkan kegiatan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Lalu, undang-undang dasar negara RI 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia.”Papar H Acep Adang.
Oleh karena hal hal tersebut, politisi PKB dan sebagai anggota MPR-RI, tidak pernah berhenti untuk terus mendukung program pemerintah dalam mensosialisasikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat, agar empat Pilar Kebangsaan ini tetap menjadi pondasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjaga keutuhan NKRI. (*)