LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Diungkap Polisi akhirnya kematian Rafi yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (29/2/2024) pada Jumat petang (8/3/2024).
Kematianya ternyata dihabisi oleh dua orang sahabatnya berinisial MI dan KK yang masih dibawah umur. Polisi hadirkan MI dalam rilis di Mapolres Tasikmalaya. Sementara KK yang masih dibawah umur tidak dihadirkan dalam rilis.
“Jadi, korban dianiaya sampai meninggal oleh pelaku yang jumlahnya dua orang. Keduanya masih sahabatnya korban dan sudah kita tetapkan jadi tersangka. Satu tersangka masih dibawah umur.”Ucap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat rilis Mapolres Tasikmalaya.
Motif pembunuhan Rafi adalah karena tersangka sakit hati oleh Korban. KK yang memiliki teman wanita justru di dekati korban. Selain itu, korban juga berniat menjual kekasih KK melalui aplikasi hijau (Michat).
“Motifnya tersangka yang berinisial KK punya teman dekat perempuan (red: pacar), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering di dekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi.”Ujar Ridwan.
KK yang tidak berani terhadap Korban menceritakan sakit hatinya pada MI. Tersangka MI juga memiliki ketersinggungan oleh korban dan miliki utang budi pada KK memutuskan untuk menghabisi korban.
“MI dan KK ini sejatinya sahabat. Jadi, secara pribadi, MI ada ketersinggungan biasalah sesama kawan. Tapi MI merasa bahwa sakit hati KK adalah sakit hati dia dan sudah kena utang budi si KK. Terdorong rasa solidaritas kepada teman, MI dan KK bersekongkol untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat sepi.”Jelas Ridwan Budiarta.
Menurut pengakuan para tersangka, peristiwa pembunuhan terjadi setelah mereka mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka sempat cekcok dan berantem dalam motor saat berboncengan tiga orang.
Motornya sempat terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Cikalong. Saat terjatuh, korban dan pelaku yang sama sama dalam pengaruh alkohol berkelahi. Korban kalah jumlah akhirnya dipukul gunakan batu ukuran besar bagian kepalanya hingga pecah.
“Setelah itu, mereka bertiga pergi menggunakan 1 sepeda motor. Tersangka MI diketahui yang mengemudikan motor tersebut di depan, kemudian terjadi cekcok antara kedua tersangka dengan korban di atas motor tersebut. Korban dihantam batu sampai kepalanya retak.”Tegas Ridwan Budiarta.
Ridwan juga menambahkan, bahwa MI dan KK ini sama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan batu kepada bagian kepala korban.
“Sehingga menurut keterangan medis, hal tersebut mengakibatkan luka fatal sehingga menyebabkan kematian.”Tutur dia.
Akibatnya, MI disangkakan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
“Untuk tersangka KK, mengingat dia masih di bawah umur, maka kami menggunakan sistem peradilan pidana anak.”Imbuhnya.
Kendati demikian, Polisi mengamankan barang butki pakaian hingga batu yang digunakan habisi nyawa korban.
Sebelumnya warga dibuat heboh dengan penemuan mayat Rafi di pinggir Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Jumat (1/3/2024).
Saat ditemukan, terdapat luka pada bagian wajah dan kepala jasad tersebut.
Meski tanpa identitas, Polisi berhasil mengungkap sosok jasad tersebut. Dan korban bernama Rafi dinyatakan warga Bantarkalong.
Saat ditemukan, jasad tersebut berada di semak-semak dekat jalan raya dan dalam posisi tertelungkup. Polisi yang memeriksa jasad itu kemudian mendapati luka di bagian wajah. Selain itu, ada bercak darah yang mulai mengering di hidung dan mulut.
“Jadi ada luka di sekitar wajah, di lokasi juga ditemukan bekas pecahan kaca kendaraan. Dugaan sementara jasad ini korban kecelakaan lalu lintas.”Papar Dede.
Setelahnya, Polisi membawa jasad korban ke Puskesmas Cikalong. Rencananya, keluarga korban bakal menjemput jasad tersebut. Sementara Polisi, masih menelusuri penyebab kematian korban.
“Kita masih kumpulkan bukti siapa yang bawa korban.”Tutupnya (*)