Komisi X DPR-RI Terus Perkuat dan Amalkan Empat Pilar

oleh -7 views
oleh

LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Komisi X DPR-RI Fraksi PKB Ajengan Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si. kembali mengadakan sosialiasi Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, di masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Sudah seharusnya, reses ini merupakan tugas dari anggota MPR-RI yang mempunyai tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengamalan 4 Pilar kehidupan berbangsa dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan konstituen dan sosialisasi mengenai fungsi dan tugas Anggota MPR RI.

Peserta Sosialisai 4 Pilar Kebangsaan ini dihadiri oleh Akademisi, Tokoh Pemuda dan konstituen di Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan dilaksanakan di Gedung Aula Universitas Cipasung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (16/10/2023).

“Tokoh masyarakat harus terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan terus mengamalkan prinsip 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.”Tegas Drs. H. Acep Adang Ruhiat, kepada wartawan.

Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terus digalakkan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dilihat dari kondisi geografis dan budaya Indonesia yang multikultural dan multietnis.

Kebhinnekaan merupakan konsep kebangsaan yang sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia karena kemanjemukan bangsa Indonesia agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Lembaga MPR-RI sebagai Lembaga tinggi Negara yang terus berusaha tanpa kenal lelah untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945, salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-undang Dasar NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya sebagai Anggota MPR-RI, tidak pernah berhenti untuk terus mendukung program Pemerintah dalam mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara kepada Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat pada umumnya sebagai calon penerus bangsa, agar Empat Pilar Kebangsaan menjadi Pondasi yang kokoh  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”Pungkasnya. (*)