KPM Brigez Tasikmalaya Bersama Koramil Leuwisari Bersihkan Sampah Sungai Cikupang

oleh -111 views
oleh

LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Konfederasi Pelajar dan Mahasiswa (KPM) Brigez Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat adakan giat bersih-bersih sampah di Sungai.

KPM Brigez tidak sendirian, giat bersih sampah tersebut dibarengi dari Koramil 1212 di Sungai Cikupang, Kampung Cijoho, Desa Arjasari, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Bersih-bersih sampah ini rutin dilaksanakan ketika sampah menumpuk di daerah masing-masing. Dikarenakan, supaya minimal sungai-sungai menjadi bersih dari sampah.

Ervi Sekjen KPM Brigez Kabupaten Tasikmalaya mengatakan intinya KPM Brigez akan tetap konsisten dalam pergerakan sosial di masyarakat, salah satunya hal lingkungan terkait sampah menjadi persoalan.

Kesadaran masyarakat tentang sampah masih minim, masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai tidak menghiraukan dampak akibatnya bisa menyebabkan banjir.”ucap Ervi kepada wartawan saat meliput, Minggu (5/3/2023).

Selanjutnya, kita harus jeli juga dalam memilah dan memilih sampah, yang justru dari sampah bisa menghasilkan profit.

Ervi menjelaskan, sebagaimana arahan dari Dadan Jaenudin Ketua DPW Brigez Kabupaten Tasikmalaya yang sudah lama bergerak di sosial masyarakat dan lingkungan hidup.

Asep Jamaludin sebagai anggota Babinsa Kecamatan Leuwisari, pihaknya sangat mendukung sekali kegiatan positif dari KPM Brigez yang ada kemauan dalam bersih-bersih sungai.

Kegiatan pemuda ini perlu di agendakan lagi lebih gebyar dengan melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait.”terangnya.

Sebagai Babinsa, Asep berharap, agar kedepannya harus dipersiapkan lebih maksimal, dalam membersihkan sampah dari aliran Sungai Cikupang yang sebelumnya terlihat banyaknya sampah berserakan.

Dikita itu minim kesadaran masyarakat dalam membuang sampai ke sungai masih menjadi kebiasaan.”tuturnya.

Semoga ormas-ormas lainnya, kata Asep, yang berada di Kecamatan Leuwisari bisa mencontoh dari pada KPM Ormas Brigez Kabupaten Tasikmalaya tentang kegiatan sosial membersihkan tempat-tempat yang kurang bersih terutama sungai-sungai dari sampah. (*)