Masa Pendemo FKRM Kepung Kantor BPN Tasikmalaya, Ada Apa?

oleh -70 views
oleh

LETTERZ.ID, Kota Tasikmalaya-
Ratusan masa yang tergabung Forum Komunikasi Rakyat Menggugat (FKRM) kepung Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

FKRM di dalamnya dari berbagai Ormas dan LSM wilayah Kota Tasikmalaya, mereka menuntut segera penyelesaian masalah sengketa tanah, berlokasi di Cipari, Kecamatan Mangkubumi, dengan SHM Nomor 359 luas tanah 998 m².

“Kita minta BPN untuk melakukan pengukuran ulang. Ada atau tidaknya para pemilik batas tanah, pengukuran harus tetap dilaksanakan.”Ungkap Heri Ferianto, perwakilan FKRM kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Heri Ferianto menuntut BPN Kota Tasikmalaya agar bisa melaksanakan pengukuran ulang.

“BPN sudah menyanggupi, bahwa hari Senin mereka akan melakukan pengukuran ulang.”Terang Heri.

Sontak, FKRM mencium aroma kejanggalan, dimana Barcode pada sertifikat yang baru yang awalnya tidak bisa di akses dan saat di datangi dengan ratusan masa Barcode tersebut tiba-tiba lancar bisa di akses.

“Sebelumnya Barcode tersebut tidak bisa diakses, kami sudah melakukan pengecekan ke notaris sesuai dengan arahan BPN. Tapi tetap tidak bisa di akses. Hari ini kita desak dan tiba-tiba barcode itu bisa dibuka kembali.”Tegas dia.

Seandainya persoalan sengketa tanah ini tidak selesai, Heri akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. karena diduga kuat sudah terjadi perbuatan melawan hukum

“Kami menduga ada permainan, sehingga luasan tanah di lapangan jadi berkurang dan tidak tercantum pada sertifikat awal. Kurang lebih ada 20 bata yang hilang. Tidak mungkin terjadi penyusutan dan hilang sebanyak itu.”Bebernya.

Dengan begitu, sertifikat terdahulu tidak bisa dikalahkan dengan sertifikat yang baru. Pada tahun 1994 BPN Kota Tasikmalaya mencantumkan luas tanah pada sertifikat berdasarkan hasil pemetaan dan pengukuran. (*)