Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Sumpah dan Dilantik Bupati Ade

oleh -33 views
oleh
Alt

LETTERZ– Kab. Tasikmalaya
Bertempat di Pendopo Baru, Bupati H. Ade Sugianto, S.IP dengan khidmat melantik dan mengambil sumpah Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/09/2019)

Hadir pada kesempatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Tasikmalaya, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Tasikmalaya, Diskominfo Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa setiap OPD akan memiliki sasaran dan target yang jelas apakah tercapai atau tidak, ini over ini under. Ini akan masuk kepada penilaian kinerja aparatur sipil negara. pada akhirnya itu yang kita sebut Sasaran Kinerja Pegawai. SKP yang kita buat ini berangkat dari objektivitas dari sesuatu yang nyata. Mari kita bicara produktivitas ASN bukan hanya kerja, tetapi harus memperlihatkan kinerja. “Lebih baik kita melakukan hal yang kecil dan bermanfaat dari pada membicarakan sesuatu yang besar-besar,” tegas Bupati.

Ade berharap dengan jabatan baru atau diperbarui pada pejabat yang dilantik hari ini, mereka dapat membuat Kab. Tasikmalaya lebih baik dan menjadi nilai ibadah bagi yang bersangkutan.

“Kabupaten Tasikmalaya harus lebih baik dari hari ke hari. Saya percaya Bapak dan Ibu yang ditempatkan di tempat baru atau diperbarui semoga Allah memberikan kekuatan lahir batin agar apa yang Bapak Ibu lakukan berdampak lebih baik bagi bangsa dan negara. “Semoga itu menjadi bekal bapak ibu sekalian untuk beribadah kepada Allah SWT,” harapnya.

Sebanyak 21 orang mendapat petikan Surat Keputusan (SK). Para pejabat tersebut ada yang menduduki jabatan yang baru ada juga yang diperbarui dengan jabatan yang sama.

Sementara itu, untuk Jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Satpol PP akan dilakukan open bidding.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menandatangani Peraturan Bupati Tasikmalaya Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Ade menilai, hal itu merupakan respon atas kenginan dan kegelisahan perangkat desa terkait kedudukan perangkat Desa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala DPMDPAKB dan seluruh jajarannya yang telah merespon keinginan kita semua dan kenginginan perangkat Desa. Atas Kerja keras yang luar biasa menghasilkan regulasi berupa peraturan Bupati yang tadi telah ditandatangani antara lain mengatur mengenai penerbitan nomor induk perangkat desa. Hal ini merupakan Sebuah kado kecil dari DPMDPAKB untuk seluruh perangkat desa se-Kab. Tasikmalaya sekaligus kerja terakhir dan mudah-mudahan, menjadi pembuka pintu surga bagi Bapak dan Ibu sekalian, amin yra,” ujar Bupati Ade. (Red)***