LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Ulama Kabupaten Tasikmalaya merespon penetapan dan penahanan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama yang saat ini beredar dan viral di media sosial.
Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya tersebut mengapresiasi sekali langkah kepolisian republik indonesia atas penahanan Panji Gumilang yang bisa menjadi solusi untuk meredam keresahan di mata masyarakat.
“Saya pribadi berpendapat terkait penahanan Panji Gumilang, mudah mudahan ini tindakan terbaik untuk kurangi keresahan di masyarakat atas tafsiran pendapat Panji Gumilang mengenai ajaran Agama Islam yang beredar di Medsos. Karena, semuanya mengetahui bahwa dari medsos itu sangat berbeda pendapat Panji dengan keumuman masyarakat Umat Islam di Jabar dan di Indonesia.”Ucap KH Atam Rustam, Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Bahkan, kata KH Atam, penetapan tersangka dan penahanan Panji Gumilang merupakan suatu jawaban atas usulan sejumlah ulama untuk meredam gejolak yang ada di tengah masyarakat.
“Dari ketidaknyamanan ini lebih baik ditindak berwajib karena yakin dari berbagai pernyataan pernyataan dan pendapat Panji Gumilang sudah termasuk ke dalam menistakan Agama Islam.”Ungkap KH Atam
Pendapat yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng Za mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penistaan Agama Panji Gumilang. Tindakan tepat dan cepat kepolisian bisa meredam keresahan dan gejolak di tengah umat islam.
“Kami apresiasi langkah kepolisian yang dengan cepat, tepat dan akurat mengungkap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.”Terang KH Edeng.
KH Edeng juga, Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya meminta agar Pemerintah memperhatikan Ribuan Santri Al-Zaytun dan mereka harus tetap mendapat prioritas pendidikanya.
“Kita tetapi minta agar Pemerintah memperhatikan nasib santri Al-Zaytun. Mereka harus mendapatkan penanganan dengan baik agar pemahaman tidak salah.”Pungkasnya. (*)