Penuhi Sektor Perumahan, Komisi VI DPR-RI Apresiasi Bank BTN

oleh -6 views
oleh

LETTERZ.ID,
Anggota DPR-RI Komisi VI Fraksi Gerindra, M Husein Fadlulloh mengatakan pembiayaan perumahaan memiliki urgensi yang cukup penting. Hal tersebut disebabkan karena populasi penduduk di Indonesia meningkat cukup signifikan.

Hal tersebut mendorong pembiayaan perumahan menjadi salah satu alternatif yang dapat diimplementasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut anggota Komisi VI DPR-RI menjelaskan kepada awak media, Sabtu (15/4/2023) dalam sosialisasi peluang dan tantangan pembiayaan perumahan.

M Husein Politisi Gerindra mengapresiasi kepada Bank Tabungan Negara (BTN) yang sudah memenuhi akses pemenuhan di sektor perumahan bagi masyarakat yaitu melalui pembiayaan perumahan.

“Salah satu upaya untuk memenuhi akses pemenuhan di sektor perumahan bagi masyarakat yaitu melalui pembiayaan perumahan. Keberadaan pembiayaan perumahan sangat diperlukan guna menyediakan layanan pembiayaan yang terjangkau dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.”Ungkap M Husein kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, kata Husein, pembiayaan perumahan dapat dilihat dari masing-masing suku kata yakni pembiayaan dan perumahan.

“Pembiayaan (financing) adalah jumlah modal atau jumlah uang yang diberikan kepada sebuah organisasi dengan harapan untuk dibayar kembali dengan persentase tertentu dari bunga.”Jelasnya

Oleh karena itu, kata dia, pembiayaan perumahan dapat didefinisikan sebagai upaya-upaya seorang pihak atau lembaga dalam rangka menyediakan sejumlah modal untuk pemenuhan berbagai pengeluaran terkait perumahan.

“Menurut Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan tahun 2019, setidaknya ada sekitar 11 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah atau menghuni rumah yang tak layak huni. Tingginya angka ini mengindikasikan masih belum terjangkaunya pembiayaan perumahan formal, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).”Papar dia.

Sementara itu, untuk mewujudkan program besar harapan kepada masyarakat, untuk bersama-sama mensukseskan pembiayaan perumahaan agar dapat meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)