LetterZ – Kab. Tasik
DPP Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LBHPI) mendukung langkah
Federasi Serikat Pekerja Solidaritas Indonesia Perjuangan (FSPSIP) DPC Tasikmalaya, DPC Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Kabupaten Tasikmalaya dan ormas PP serta lainnya yang menyuarakan hak Abah Jojo, Sukwan di Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya yang digelar Kamis (8/8/2019) lalu.
Ketua Umum DPP LPHBI, Ucu Suryana mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan Abah Jojo dari mulai melakukan perundingan bahkan sampai aksi turun ke jalan sampai Abah Jojo diberikan haknya sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, baik UU ASN maupun UU Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mendukung terhadap langkah yang dilakukan DPC FSPSIP Tasikmalaya bersama ormas lain yang memperjuangkan nasib Abah Jojo, dengan melakukan aksi demo ke BKD dan kantor Bupati Tasikmalaya. Itu yang harus dilakukan dan diperjuangkan. Kami dari LPHBI sudah melakukan pendampingan sejak awal sampai aksi turun ke jalan kemarin,” jelas Ucu Suryana, Senin (12/8/2019).
Ucu Suryana mengaku bahwa dirinya merasa sangat prihatin atas penghargaan yang diberikan Pemkab Tasikmalaya terhadap Abah Jojo, yang telah menjadi tenaga sukwan selama 54 tahun dan hanya diberikan selembar kain batik tanpa ada santunan kadeudeuh apapun.
“Ini jelas tidak manusiawi. Pengabdian puluhan tahun seorang Abah Jojo hanya dihargai dengan selembar kain batik. Abah Jojo sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan dan perhatian dari Pemkab Tasikmalaya. Kami mengingatkan kepada para pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Tasikmalaya wajib bersikap arif dan bijaksana dalam menanggani perlindungan jaminan sosial dan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat baik lahir maupun bathin,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kamis (8/8/2019), Federasi Serikat Pekerja Solidaritas Indonesia Perjuangan (FSPSIP) DPC Kota Tasikmalaya dipimpin langsung oleh ketuanya yakni Rino Lesmana serta Dedi yang mewakili DPC LPHBI Kabupaten Tasikmalaya bersama ormas lainnya menggelar aksi di kantor BKD dan Kantor Bupati Tasikmalaya. Dalam aksinya, masa menyampaikan aspirasi untuk memperjuangkan keadilan bagi Abah Jojo yang selama 54 tahun mengabdikan diri sebagai tenaga sukwan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya.
Rino yang menjadi koordinator aksi mengungkapkan, Abah Jojo adalah tenaga kontrak/honorer pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab Tasikmalaya yang telah mendedikasikan dirinya selama 54 Tahun kepada Pemkab Tasikmalaya, diberhentikan dari pekerjaannya tanpa ada penghargaan pada tahun 2017 lalu.
“Abah Jojo hanya diberikan selembar kain batik tanpa ada santunan kadedeudeuh apapun. Ini kan sangat lucu,” ungkapnya. (Sos)***