LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Di masa sidang III Tahun sidang 2023-2024, Ajengan Drs. H. Acep Adang Ruhiat, M.Si anggota DPR-RI dari Fraksi PKB kembali mengadakan sosialsiasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Aula Universitas Cipasung, Kamis (25/1/2024).
Tentu agenda ini merupakan tugas dari Anggota MPR-RI yang mempunyai tujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengamalan empat pilar kehidupan berbangsa & bernegara serta sekaligus Generasi Muda Millenial dan Mahasiswa mengetahui fungsi dan tugas anggota MPR-RI.
Peserta sosialisai empat pilar kebangsaan ini dihadiri oleh Akademisi, Tokoh Pemuda dan Para Mahasiswa/I Universitas Cipasung Tasikmalaya.
“Generasi muda harus terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan terus mengamalkan prinsip empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.”Tegad KH Acep Adang Ruhiat.
Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terus digalakan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dilihat dari kondisi geografis dan budaya Indonesia yang multikultural dan multietnis.
Kebhinnekaan itu merupakan konsep kebangsaan yang sangat cocok untuk diterapkan di Indonesia karena kemajemukan bangsa Indonesia agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Lembaga MPR-RI sebagai lembaga tinggi negara yang terus berusaha tanpa kenal lelah untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
Salah satunya dengan terus mensosialisasikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, Undang-undang Dasar NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya sebagai anggota MPR-RI, tidak pernah berhenti untuk terus mendukung program pemerintah dalam mensosialisasikan empat pilar kehidupan Berbangsa dan Bernegara kepada masyarakat dan generasi muda millennial sebagai calon penerus bangsa, agar empat pilar kebangsaan menjadi pondasi yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”Tutupnya. (*)