Perkuat Ukhuwah Wathoniyah, Empat Pilar Kebangsaan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

oleh -6 views
oleh

LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
Konsep persaudaraan yang dibingkai oleh nilai-nilai kebangsaan merupakan keniscayaan sejarah (min lazim al-tarikh).

Sebab kita semua sebagai masyarakat Bangsa Indonesia memang terdiri dari berbagai Suku Bangsa, Bahasa, pilihan Partai Politik dan bahkan Agama.

“Kebhinekaan ini mesti kita rawat dan kita kelola dengan baik, agar keutuhan dan persatuan bangsa tetap terjaga.
Al-quran menegaskan bahwa Wahai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian terdiri dari laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kalian saling mengenal.”Ungkap Drs H Acep Adang Ruhiat, M.Si Anggota DPR-RI Fraksi PKB, Komisi X di Gedung Aula Universitas Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/7/2023).

Sesungguhnya, orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah yang paling takwa (QS. Al-Hujurat: 13). Ayat tersebut merupakan argumentasi teologis-filosofis untuk menumbuhkan kesadaran persaudaraan antar anak bangsa yang diikat oleh nilai-nilai ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan).

Namun, saat ini Bangsa Indonesia dihadapkan pada kondisi dimana masih terjadina konflik horizontal baik karena perbedaan Suku, Ras, Agama dan lain sebagainya.

Hal ini membuktikan masih kurangnya toleransi untuk saling menghormati perbedaan. Selain itu, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan Agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.

Kurangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan, kurangna keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh Bangsa serta tidak berjalanna penegakan hukum secara optimal.

Kemudian, semakin memperbesar tantangan dihadapi Bangsa Indonesia. Perlu upaya dan tekad yang kuat untuk dapat mempertahankan keutuhan Bangsa Indonesia, diantaranya adalah memupuk semangat dan memahami pilar-pilar kebangsaan.

“Indonesia memiliki empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat Pilar tersebut harus diperkokoh untuk membangun bangsa dalam tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”Tutur H Acep Adang.

Jika diibaratkan, kata Politisi PKB, pilar merupakan tiang penangga suatu bangunan agar dapat berdiri secara kokoh. Bila tiang ini rapuh maka bangunan akan mudah roboh.

“Empat tiang penyangga ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman tenteram. Dengan demikian pilar pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan tiang penyangga bagi berdirinya Negara Indonesia.”Jelasnya.

Selain itu, dalam memperkuat Ukhuwah Wathoniyah, diperlukan pula kesungguhan dan kerendahan hati dengan menanamkan nilai-nilai sebagai berikut:

Pertama, nilai cinta dan kasih sayang. Semangat cinta dan kasih sayang sebagai anak Bangsa harus terus kita tanamkan.

Karena kita memang memiliki perbedaan Agama, Suku, Bahasa dan bahkan partai dan organisasi sosial keagamaan. Namun, hal itu jangan sampai merusak ikatan ukhuwah wathaniyah sebagai anak Bangsa.

Kedua, nilai toleransi (al-tasamuh). Nilai ini sangat penting untuk memupuk ukhuwah wathaniyah. Bersikap toleran, tidak kaku, saling menghargai dalam perbedaan merupakan keniscayaan dalam kehidupan masyarakat majemuk. Nabi Muhammad SAW mengajarkan model keislaman yang toleran. Dalam salah satu sabdanya, Baginda pernah bersabda, Saat diutus untuk membawa Agama ang samhah (toleran).

Ketiga, nilai solidaritas (al-tadlamun). Solidaritas yang tinggi terhadap sesama anak Bangsa jelas sangat diperlukan bagi terwujudnya ukhuwah wathaniyah untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Keempat, nilai moderasi (tawassuth). Bersikap moderasi dalam beragama, berpikir dan bersikap. Tidak ekstrem dalam bersikap, merupakan keniscayaan hidup ditengah-tengah kehidupan multi agama dan multi kultur.

Kelima, nilai taaruf (saling mengenali antara satu komunitas dengan yang lain). Dari saling kenal, maka akan muncul upaya mewujudkan hal yang maruf (baik). Bukankah tak kenal maka tak sayang? Lalu kita mau saling mengenal dengan baik akan tumbuh nilai-nilai kebaikan yang lain. Dari situ, kita akan dapat melakukan kerjasama untuk memajukan pengbangunan bangsa ini.

Akhirnya, mari bersama-sama perkuat Ukhuwah Wathoniah kita dengan semangat kebangsaan, semangat saling menghormati dan semangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (*)