Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pencabulan

oleh -57 views
oleh

LETTERZ.ID– Masih kasus lanjutan yang terjadi di Tasikmalaya Wilayah Selatan, dalam aksi pencabulan yang diduga melibatkan tenaga pengajar (Guru Ngaji). Dan menimpa sejumlah Santriwati juga masih status Pelajar Madrasah Aliyah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (09/12/2021).

Saat ini Polres Tasikmalaya memanggil dalam Dugaan Kasus Pencabulan terhadap 9 Santri di Tasikmalaya, Jawa Barat masih bergulir hingga Selasa (14/12/21).

Polres Kabupaten Tasikmalaya memastikan sudah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus ini. Selain, 5 korban seorang saksi diperiksa.

“Langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor, sudah dimintai keterangan. Ada enam orang.”Ucap AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya di Kantornya, Selasa (14/12/21).

Untuk terlapor atau terduga pencabulan yang dilakukan oknum Guru Ngaji belum dilakukan pemeriksaan. Karena, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Belum kita sentuh terlapor masih mengumpulkan bukti.”Ujar Rimsyah kepada wartawan.

Sementara itu, menyikapi persoalan sosial ini, MUI Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan Ratusan Tokoh Agama dan masyarakat. Selasa Pagi, mereka berembuk untuk mencari Solusi dan mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang.

Namun, Para Ulama meminta agar kasus Dugaan pencabulan diusut tuntas. Pelakunya diproses sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami tentunya menurut kacamata agama pelakunya harus diproses aibnya jangan disampaikan. Sekarang sudah menyebar informasinya tinggal pelakunya diproses hukum.”Terang KH. Edeng Za, Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Islamic Center.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak mengantisipasi kejadian asusila. Selain itu, mengupayakan pendampingan korban melalui KPAID, Pemerintah Daerah sengaja membuat unit pelayanan teknis khusus Perempuan dan anak di 7 wilayah.

Up ini agak bekerja secara terus menerus melakukan edukasi dan pencegahan hingga pendampingan kasus asusila.

“Kami sudah menyediakan Unit Pelayanan Teknis di tujuh wilayah berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Untuk edukasi dan antisipasi kasus kasus.”Pungkas Mohammad Zen, Sekda Kabupaten Tasikmalaya.