LetterZ – Kota Tasik
Tim gabungan Sat Sabhara dan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 2 orang pengedar miras beserta barang bukti berupa tuak sebanyak 120 liter.
Pengamanan tersebut dilaksanakan dalam giat KRYD yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Hamzah Badaru, S. Ik, Selasa malam (6/8/19). Adapun lokasi pengamanan yakni jalan Bebedahan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Rb (25) warga Jalan Bebedahan 2 sebagai penjual tuak dan Na (25), Dusun Porwodadi, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari Banjar, sebagai buruh harian lepas.
“Selanjutnya kedua pengedar miras tersebut diamankan di Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selama kegiatan Situasi aman dan terkendali,” singkat Hamzah. (Sos)
Polres Tasik Kota Amankan 120 Liter Tuak
