Polres Tasikmalaya Sosialisasikan Bahaya Letal Bagi Perempuan & Anak

oleh -21 views
oleh

LETTERZ.ID-Ratusan perwakilan tenaga Pendidik, kalangan Pondok Pesantren, perwakilan Tokoh Masyarakat, Ulama dan perwakilan Siswa turut hadir. Kekerasan ini bisa bentuk fisik maupun psikis seperti kekerasan, perundungan dan pelecehan seksual.

Polres Tasikmalaya gelar kegiatan sosialisasi dan deklarasi dalam mengantisipasi bahaya letal kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung di Jawa Barat di Aula Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/10/2022).

Semua pihak menandatangani bentuk penolakan segala bentuk kekerasan, peserta juga mendeklarasikan 3 poin.

Pertama, menolak segala bentuk perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual secara fisik dan psikis. Kedua, berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental. Ketiga, menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala macam bentuk perundungan kekerasan dan pelecehan seksual.

Kepolisian Resort Tasikmalaya menggandeng KPI Pusat melakukan penyuluhan ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya bahaya kekekarasan pada Anak dan Perempuan.

“Kami dari Polisi bekerja sama dengan Pemda dan Stake holder intinya pada kekerasan pada Anak dan Perempuan sifatnya kami lakukan pencegahan. Maka kami dengan KPI lakukan penyuluhan bagaimana pencegahan kekerasan pada Anak dan Perempuan.”Ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya di lokasi, Kamis (27/10/2022).

Menurut data kepolisian kasus kekerasan  Perempuan dan terhadap anak yang  dilaporkan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 cukup signifikan. pada tahun 2021 dilaporkan sebanyak 39 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.

Dengan rincian kasus Tindak Pidana KDRT sebanyak 13 kasus dan kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak sebanyak 26 kasus, pada tahun 2022 sebanyak 36 kasus. dengan rincian kasus Tindak Pidana KDRT sebanyak 9 kasus dan kasus Tindak Pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus.

“Dapat disimpulkan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap Perempuan  dan Anak terdapat penurunan kasus sebanyak 30 persen.”Papar Suhardi.

Berbeda halnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen mengapresiasi untuk kepolisian Tasikmalaya yang melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada Anak dan Perempuan.

Hal ini, ikhtiar untuk mengembalikan wilayah Tasikmalaya sebagai Kabupaten ramah anak.

“Kami apresiasi langkah polisi ini. Apalagi kerjasama dengan kami, nanti akan ada tempat untuk menampung anak yang berhadapan dengan hukum. Ini juga jadi langkah baik kita untuk bagaimana Tasikmalaya benar benar ramah anak.”Tambah Zen di lokasi kegiatan. (*)