KUNINGAN- (letterz.id), Setelah selesainya masa Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada tanggal 24 Juni-24 Juli 2024, tahapan selanjutnya yaitu Rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Cilebak Kab. Kuningan menggelar Rapat Pleno DPHP tersebut pada hari Senin, 05 Agustus 2024, sebelumnya telah dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat PPS yang digelar serentak pada hari Sabtu, 03 Agustus 2024 kemarin.
Bertempat di SDN Cilebak, Rapat Pleno DPHP dilangsungkan dengan diikuti oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kec. Cilebak, Fokopimcam Cilebak, dan Panwascam Cilebak. Rapat Pleno rekapitulasi DPHP berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan, sehingga dapat ditetapkan dalam rapat Pleno ini DPHP untuk Kec. Cilebak sebanyak 9035 dengan rincian laki-laki 4499 dan perempuan 4536 dari 7 Desa dan 23 TPS.
Hadir memonitoring dalam Rapat Pleno DPHP Kec. Cilebak Komisioner KPU Kab. Kuningan Aan Nasrudin (Kadiv Hukum dan Pengawasan) dan Komisioner Bawaslu Kab. Kuningan Agus Khobir (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas), dalam sambutan dan arahannya Aan menyampaikan bahwa,
“Tahapan pilkada serentak 2024 mulai padat, dan rapat pleno ini salah satu bagian terpenting, sehingga pada pelaksanaannya harus betul-betul dilaksanakan dengan serius dan hati-hati, apalagi ini menyangkut data pemilih yang nantinya akan menyalurkan suaranya pada 27 November 2024 mendatang”, jelas Aan.
Sementara itu Agus menyampaikan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data ini.
“Data pemilih atau DPHP yang ditetapkan dalam rapat pleno ini, tentu akan terus dinamis, sehingga tanggapan masyarakat terhadap DPHP ini sangat diperlukan, sehingga akan mendapatkan data pemilih yang mutakhir dan nantinya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap), Bawaslu melalui Panwascam siap mengawasi seluruh tahapan”, pungkas Agus.(Letterz.id/Rojik)