LETTERZ.ID- Kabupaten Tasikmalaya-
Kepala Desa dan Perangkat Desa Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya mengikuti Pembinaan dan Penyuluhan Hukum dari Polres Tasikmalaya, bertempat Pendopo Baru, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Suherdi Hery Haryanto. Dan turut hadir Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tanggal 19 Agustus 2021 lalu.
AKBP Suhardi Heri Haryanyo Kapolres Tasikmalaya, sekaligus di dampingi Wakapolres Tasikmalaya Kompol M Alan Haikel mengatakan, jika kegiatan pembinaan ini berangkat dari pencanangan Kapolri terkait restorative justice.
Kemudian, pihaknya menyampaikan kepada unsur Pemerintah Daerah dalam hal ini tingkat Pemerintah Desa sebagai edukasi yang bisa diterapkan dalam menghadapi persoalan di masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan edukasi terkait restorative justice kepada para Kepala Desa. Setidaknya ada satu persepsi, karena permasalahan hukum inikan banyak.”Ucap Alan.
Alan menyampaikan, restorative justice ini memiliki aturan dan prosedurnya sendiri. Dengan begitu, Polres Tasikmalaya mencoba untuk melakukan sosialisasi kepada para Kepala Desa di wilayah hukumnya.
Namun, permasalahan-permasalahan hukum di tengah masyarakat, para Kepala Desa ini mampu menempuh jalur restorative justice dengan aturan dan prosedur yang benar.
“Sedikitnya ada 140 Kepala Desa, perangkat desa hingga Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menghadiri kegiatan ini.”Jelasnya.
Berbeda dengan Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya, ia mengatakatan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisasi Polres Tasikmalaya. Semoga kedepannya terus berjalan serta menyentuh berbagai leading sektor.
Upaya agar masyarakat Tasikmalaya taat hukum dan mengerti hukum serta mampu menyelanggarakan pemerintahan yang baik menjadi harapan bersama.
“Tadi saya sampaikan, apabila kita kerja tentu banyak kekurangan, tentu banyak salah. Upaya seawal mungkin meminimalisir kekurangan dan kesalahan, ini sangat luar biasa sekali dan kami sangat mengapresiasi.”Sambungnya. (*)