LETTERZ.ID-Muhammad Husein Fadlulloh anggota DPR-RI Komisi VI Fraksi Gerindra menggelar sosialisasi konsumen dan pelaku usaha dengan tema menuju konsumen berdaya dan pelaku usaha bertanggungjawab.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselengarakan di salah satu Hotel Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berada di Jalan Ikik Wiradikarta, Selasa (25/10/2022).
Husein mengatakan melalui acara sosialisasi itu dengan dipertemukan pada satu wadah yang tepat, dimana masing-masing bisa menjalankan peran untuk kemajuan perekonomian dan dunia usaha serta UMKM.
“Khusus bagi saya, acara seperti ini menjadi bahan aspirasi untuk nantinya saya bawa dan perjuangkan ke Senayan, dengan harapan nantinya lahir banyak program yang dapat membantu dan mengembangkan dunia usaha tumbuh dan berkembang lebih baik lagi dimasa yang akan datang.”Tutur MHF sebagai anggota DPR dari keluarga besar Primajasa Group.
Husein menyatakan sekarang lagi sedang fokus diskusi di acara sosialisasi pengembangan dunia usaha, dari dua sisi yaitu konsumen dan pelaku usaha itu sendiri.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mempunyai pemahaman tentang konsumen dan pelaku usaha yang mempunyai makna yang jauh lebih luas dari sebagai pengguna dan penyedia barang.
“Bagi saya konsumen dan pelaku usaha layaknya dua tiang yang saling menyokong untuk tetap mendirikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sangat kuat.”Ungkapnya.
Karena, kata Husein, konsumen dan pelaku usaha akan selalu ada dalam kesatuan sistem yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lainnya.
Lanjut dia, dari sisi konsumen akan selalu membutuhkan pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya. Di saat yang sama, pelaku usaha juga bergantung kepada keinginan konsumen untuk menggunakan produk mereka agar usahanya tetap hidup dan berkembang.
“Inilah yang dipahami sebagai tema dasar dari acara ini, dimana pengembangan
lingkungan dan sistem usaha di negeri ini membutuhkan interaksi dinamis dari dua aspek ini.”Jelasnya.
Dengan begitu, sosialisasi ini penting bagi interaksi yang positif antara dua sisi tersebut baik konsumen maupun pelaku usaha tidak terlepas dari tantangan dan masalah.
Kemudian, mengutip informasi dari
Kemendag, di tahun 2020 lalu jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niagal-el/e-commerce) sebanyak 396 kasus.
Sedangkan, terkait pengaduan yang didapat pada niaga-niaga elektronik ini meliputi berbagai masalah jual beli dari beberapa produk seperti pembatalan pembelian tiket transportasi udara.
Pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan pada iklan, barang yang dibeli tidak diterima oleh konsumen, barang rusak, pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha, hingga adanya kasus penipuan.
Pada kesempatan tersebut, MHF tidak lupa untuk selalu mengingatkan agar kita semua bisa memainkan peran masing-masing dalam menciptakan dunia usaha yang positif.
“Semua punya tanggung jawab untuk memajukan UMKM, dunia usaha dan ekonomi Indonesia.”Sambungnya.
Anggota Komisi VI mengharapkan menjadi tugas dari Pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang positif, begitupun menjadi tanggung jawab pelaku usaha untuk bertanggung jawab dengan produk layanannya dan kewajiban konsumen untuk cerdas. (*)