LETTERZ.ID, Kabupaten Tasikmalaya-
H Moh Zen Sekda Kabupaten Tasikmalaya memperingatkan kepada para Bendahara Desa Se-Kabupaten Tasikmalaya. Bahwa Desa harus sadar hukum.
Dengan viralnya, oknum Bendahara Desa di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju menjadi pusat perhatian semua. Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dilakukan AR (26) untuk judi Slot itu adalah uang negara yang melanggar hukum.
Apalagi, AR (26) menggunakan uang Ratusan Juta itu demi kepentingan pribadi.
“Ini peringatan bagi kita semua tentunya, dengan terus membangun desa sadar hukum.“Singkat Moh Zen, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, saat di temui di Kantor Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/12/2022).
Moh Zen menyampaikan untuk membangun desa sadar hukum tentu pihaknya akan bekerjasama dengan kejaksaan dan pihak lainnya yang memang ada ruang untuk membuat desa sadar hukum.
“Jelas bila kami melihat kejadian itu (Bendahara desa menyelewengkan (DD, Red) menyangkut mentalitas.”Jelas Zen.
Selanjutnya, permasalahan judi slot merupakan permasalahan moral. Maka sebagai umat muslim harus jauh dari hal tersebut.
“Ini juga akan menjadi bahan kami untuk, memberikan pandangan-pandangan yang utuh kepada semua lapisan, karena jawabannya integritas. Karena, tidak mungkin orang melakukan se-ceroboh itu kalau memiliki integritas.“Ujarnya.
Sedangkan, kata Zen, untuk menutupi kebutuhan di Desa Pageuralam itu akan dilihat secara utuh seperti di daerah lain.
“Tentunya kami akan melakukan upaya-upaya agar hal tersebut bisa teratasi, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti BLT. Bahkan sudah kami tugaskan baik dilidingnya Dinas Pemerintahan Desa dan Inspektorat. Diharapkan bisa menemukan langkah-langkah solusi untuk mengatasi permaslahan di Desa Pageuralam.”Paparnya.
Akibatnya, habisnya uang Desa Rp.327.000.000 demi slot untuk kepentingan masyarakat Desa Pageralam menjadi terhambat. (*)