LETTERZ.ID, Kota Tasikmalaya-
DPC Federasi Industri Kesehatan Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Tasikmalaya (FIKEP KSBSI) unjuk rasa damai ke Gedung Dprd Kota Tasikmalaya dengan hasil mengecewakan, 14 November 2023.
“Wakil rakyat yang kita harapkan bisa menghadirkan seluruh stake holder ketenagakerjaan yang kita sampaikan melalui surat resmi, yang kita layangkan 3 hari sebelum aksi ternyata tidak bisa memenuhi keinginan kita sebagai buruh yang merupakan bagian dari masyarakat.”Ujar Ghetih Yudhistira (Gege) selaku Koorlap Aksi FIKEP KSBSI kepada wartawan, Selasa Malam (14/11/2023).
Lantas, aksi damai ini seharusnya ada mereka hadir demi kepentingan kita dan di wakili oleh mereka.
Terutama, kata Gege, Komisi IV yang paling berkepentingan dalam permasalahan ketenagakerjaan fungsi dan peranya hampir di katakan tidak berjalan.
“Permintaan kita untuk menghadirkan PJ Walikota bukan tanpa alasan ini berhubungan dengan tanggung jawabnya sebagai Ketua LKS Tripartit Kota Tasikmalaya yang sejak berdirinya Kota Tasikmalaya tidak pernah berfungsi.”Tegasnya.
Selanjutnya, sesuai dengan fungsinya Dinas Tenaga Kerja maupun UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan tidak berfungsi secara maksimal dalam menjalankan kewajiban Pemerintah dalam ketenagakerjaan yang di amanatkan undang-undang.
Dikarenakan, realitanya UMK, Intimidasi, Diskriminasi, Kebebasan berserikat, Jamninan sosial dan lain-lain adalah bukti konkrit tidak berjalanya fungsi dan peran Pemerintah dalam memastikan terlaksananya aturan ketenagakerjaan di Perusahaan.
“Bersamaan dengan kondisi di lapangan yang terjadi dalam aksi ini kita juga menyampaikan tuntutan utama kita yakni Tolak UU Ciptaker & Naikan Upah 15 persen.”Terangnya.
“Tuntutan kita belum bisa di penuhi maka aksi akan kita lanjutkan dengan estimasi masa yang lebih menyesuaikan dalam 3 hari ke depan.”Ujar dia.
Sehubungan dengan rencana lanjutan aksi tersebut, FIKEP KSBSI mengajak seluruh Buruh yang ada di Kota Tasikmalaya untuk menjadi bagian dalam perjuangan selanjutnya.
“Omnibuslaw adalah musuh utama Buruh dan seluruh Rakyat, serta kenaikan Upah yang sangat penting juga untuk kesejahteraan KAUM BURUH.”Papar dia.
Sementara itu, tuntutan aksi FIKEP KSBSI Tuntutan Aksi;
1.Naikan Upah (UMK) 15 persen
2.Stop PHK Sepihak
3.Cabut Uu Ciptakerja
4.Hapus Outsourcing
5.Berikan Buruh Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
6.Tindak Tegas Perusahaan yang tidak memberikan hak Buruh.
7.Tindak Tegas Perusahaan apabila melakukan Diskriminasi, Intimadasi, dan melarang kepada Buruh untuk mengikuti aksi. (*)