Fisip Unigal Pantau APBD Kota Tasikmalaya 2023

oleh -269 views
oleh

LETTERZ.ID, Kota Tasikmalaya-
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Galuh mengunjungi Rapat Paripurna ke-8 di DPRD Kota Tasikmalaya, rapat yang dilaksanakan pada hari Senin Malam 28 November 2022.

Rapat Paripurna tersebut membahas mengenai persetujuan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023.

Kehadiran kami dalam rangka kegiatan akademik yaitu praktikum mata kuliah kebijakan sektor publik yang bertemakan peran dan posisi DPRD dalam mewujudkan Good Policy.”Ucap Yusmaida Nur Afrita Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Unigal, Rabu (30/11/2022).

Berbeda halnya, menurut Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Erlan Suwarlan, S.IP., M.I.Pol mengatakan tujuan Mahasiswa untuk mengikuti kegiatan rapat Paripurna adalah untuk membuka wawasan yang luas bagi Mahasiswa dan mulai mengenal serta beradaptasi langsung dengan pembuat kebijakan di tingkat daerah.

Menurut Erlan, tak lain untuk melatih Mahasiswa Fisip Unigal agar lebih berpikir dalam membuat suatu kebijakan dengan Complicated untuk mewujudkan Good Policy.

Selanjutnya, tutur Erlan, secara khusus Mahasiswa Unigal mulai mengenal beberapa kebijakan diantaranya adalah terkait kebijakan tentang perencanaan anggaran untuk tahun 2023.

Dikarenakan, dalam rangkaian acara rapat Paripurna Mahasiswa mencermati laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya.

Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati kebijakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Erlan menyebut dalam kegiatan Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum dan Pendanaan Kelurahan yang telah memenuhi ketentuan-ketentuan oleh Pemerintah Pusat.

Dengan tema pembangunan untuk tahun 2023 adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan produktifitas untuk pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk mengukuhkan tema tersebut, Badan Anggaran telah merencanakan alokasi belanja prioritas pembangunan daerah untuk penanggulangan sebesar Rp 40.661.564.000 atau 2,14%, Peningkatan SDM yang berkualitas berbasis kearifan lokal sebesar Rp 57.771.011.000 atau 3,04%, Pemulihan dan perubahan inklusif sebesar Rp 49.575.205.000 atau 2,61%, Optimalisasi Infrastruktur dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan sebesar Rp 49.400.000.000 atau 2,60%, serta percepatan implementasi reformasi birokrasi Rp 11.760.000.000 atau 0,62%.

Kendati, berdasarkan hasil pembahasan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, pendapatan daerah pada anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 1.835.929.789.608. (*)